[ad_1]
Jombang, Memo
Polsek Peterongan Polres Jombang, berhasil mengungkap peredaran gelap obat keras jenis pil jenis Dobel L diwilayah hukumnya. Pengungkapan kasus peredaran gelap Narkoba pil jenis dobel L, Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 11.30 WIB.
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu
Mohammad Hufron (27) pekerja Serabutan warga Dusun Rejosari Desa Gedangan, Kec. Mojowarno Kab. Jombang, kini mendekam dibalik jeruji Polsek Peterongan.
“Pelaku ditangkap didepan lapangan Desa Jogoroto, Kec. Jogoroto Kab. Jombang, “jelas Kapolsek Peterongan AKP Sugianto, SH, Jumat (12/7/2019).
The post Polsek Peterongan Ungkap Peredaran Gelap Narkoba Jenis Pil Dobel L appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]
Source link
Baca Juga: Ponpes Al Ubaidah Jadi Tuan Rumah Penutupan Safari Ramadan 1447 H/2026 M Pemkab Nganjuk












