[ad_1]
Jombang, Memo
Petugas gabungan mengamankan sembilan pasangan yang diduga mesum yang di kamar hotel. Dari sejumlah pasangan yang diamankan tersebut, beberapa diantaranya merupakan pasangan selingkuh, pasalnya mereka sudah masing-masing sudah berkeluarga.
Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif
Dalam razia gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan Polisi Militer tersebut, petugas menyisir sejumlah hotel kelas melati di Jombang. Begitu tiba di hotel yang disasar, petugas langsung memeriksa satu persatu kamar hotel.
“Razia pekat di bulan suci ramadan malam ini, ada sembilan pasangan yang diamankan,”jelas Agus Susilo Sugioto, Kasat Pol PP Jombang.
Masih jelas Agus Susilo, untuk tamu atau penghuni kamar hotel yang identitas alamatnya berbeda dengan pasangannya, langsung dibawa petugas ke kantor Satpol PP di Jalan Kusuma Bangsa, Desa Pulo lor, Jombang kota.
“Mereka diamankan petugas karena tidak bisa menunjukkan status pasangan suami istri yang sah,” kata Agus Susilo.
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu
Agus mengatakan, pasangan kumpul kebo yang terjaring razia tersebut, akan di BAP lalu diberikan pembinaan agar tidak melakukan perbuatan tersebut. Selain itu, mereka juga diminta membuat atau menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Razia Pekat yang kita gelar di bulan suci Ramadan ini utamanya untuk menegakkan Perda Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pelarangan Praktik Pelacuran di wilayah Kota Jombang. Kami akan terus melakukan razia, terutama di bulan ramadan ini,”pungkasnya.(ZA)
The post Sembilan Pasangan Mesum Terjaring Operasi Gabungan appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]
Source link












