Example floating
Example floating
Metropolis

BNN Kota Kediri Ungkap Jaringan Pengedar Narkotika

A. Daroini
×

BNN Kota Kediri Ungkap Jaringan Pengedar Narkotika

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan

Ari Julianto (37) warga jalan Ngadisimo Gang 2 Buntu No. 27 RT. 01 RW. 09, Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota, Kota Kediri ditangkap tim Pemberantasan BNN Kota Kediri. Ia terbukti telah membawa dan mengedarkan Narkotika.

Dalam keberhasilan pengungkapan kasus peredaran Narkotika BNN Kota Kediri diwilayah kerjanya, penangkapan tersangka, setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Pemberantasan BNN Kota Kediri. Alhasil tersangka berhasil diamankan, Sabtu (4/5/2019) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

Kemudian, Tim Brantas melakukan penangkapan tersangka Ari Julianto (37), warga jalan. Ngadisimo Gang 2 Buntu No. 27 RT. 01 RW. 09 Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kota, Kota Kediri.

“Sebelumnya petugas mendapatkan informasi bahwa target berada dijalan Raya depan Yonif 521 Jalan Jendral Achmad Yani – Kota Kediri, dan tersangka dilakukan penangkapan, “jelas Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar, Senin (6/5/2019) pagi, saat pres reales.

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

The post BNN Kota Kediri Ungkap Jaringan Pengedar Narkotika appeared first on Memo Kediri |.