Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Para Kepala Desa di Situbondo Tolak Pilkades E- Voting

×

Para Kepala Desa di Situbondo Tolak Pilkades E- Voting

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[ad_1]

Situbondo, MEMO
Sebagian kepala desa di Situbondo jawa Timur menolak Pelaksanaan Pilkades sistem e-voting, penolakan tersebut datang dari sejumlah Kepala Desa di bagian wilayah barat. Penolakan para kepala desa bukan tanpa alasan, mereka menilai, dengan sistem tersebut bagi masyarakat di pedesaan belum siap melaksanakan Pilkades dengan basis digital tersebut.

Penolakan pilkades e-voting ini diakui sejumlah Kades di wilayah barat, menemui Komisi I DPRD Situbondo, Sekitar dua jam para Kades menyampaikan aspirasi kepada Komisi I di ruang rapat gabungan DPRD beberapa hari lalu.

Para kepala desa mendatangi kantor DPRD Situbondo di dampingi Camat Banyuglugur, Sigit S. Raharjo, itu menolak Pilkades e-voting karena berbagai petimbangan, diantaranya masalah SDM masyarakat pedesaan dinilai masih belum siap.

Selain itu kata Sigit, saat ini masih banyak masyarakat pedesaan belum memiliki e-KTP, padahal basis data Pilkades e-Voting adalah e-KTP. Sigit memperkirakan, di beberapa desa di Kecamatan Banyuglugur, masih terdapat sekitar 20 persen masyarakatnya belum memiliki e-KTP.

Menurut Sigit, pengadaan alat cetak e-KTP bisa secepatnya tersedia, agar pembuatan e-KTP bisa dilakukan di setiap Kecamatan. Jangan sampai masyarakat tak bisa menggunakan hak pilihnya karena tak memiliki e-KTP, karena basis data Pilkades e-voting itu e-KTP.

Sigit dan para kepala desa di wilayahnya berharap, Pilkades e-Voting, tidak dilaksanakan untuk tahun ini tetapi Pilkades e-voting bisa dilakukan pada tahun berikutnya, itupun semua sarana dan prasananya sudah siap.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Abdur Rahman SH, mengatakan, aspirasi para kades itu akan menjadi pertimbangan Pansus yang saat ini sedang melakukan pembahasan Perda perubahaan tentang Pilkades.

Menurut Abdur Rahman, tahun 2019 ini ada 115 Desa apa yang di aspirasikan para Kades itu merupakan fakta di masyarakat , menurutnya pelaksanaan Pilkades E-Voting secara sarana dan prasana itu memang belum siap.

“Selain masalah e-KTP, sarana peralatan e-voting juga belum bisa bisa melaksanakan Pilkades secara serentak. Hal ini akan menjadi persoalan tersendiri secara legalitas hukumnya,” kata Abdurrahman, Kamis/(2/5/2019).

Abdur Rahman menambahkan, karena saat ini pembahasan Raperda Pilkades e-voting sedang dilakukan Pansus, maka kemungkinan akan ada dua opsi di dalam Raperda, yaitu melaksanakan Pilkades e-voting dan konvensional, maupun tetap Pilkades e-voting, namun pelaksanaanya tidak dilakukan tahun ini.

“Pelaksanaan Pilkades e-voting itu jangan terkesan dipaksanakan. Mendingan pelaksanaan Pilkades e-voting akan lebih baik, karena Pemkab akan lebih memiliki mempersiapkan, baik untuk melakukan sosialisasi,” ujarnya.(edo)

The post Para Kepala Desa di Situbondo Tolak Pilkades E- Voting appeared first on Memo Surabaya.

[ad_2]

Source link

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.