SURABAYA ( Memo.co.id ) – Tersangka dua pria bernama Rois (30) dan Mat Rawi (32) keduanya warga pasuruan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil dibekuk Unit JatanRas Sat Reskrim Polrestabes Surabaya pada senin (29/02/2016) malam hari.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete mengatakan, Kedua pelaku ini adalah (DPO) dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) sebuah mobil rental yang di sewa dari jakarta bersama 3 temannya sebagai penadah yang sudah kita tangkap beberapa hari lalu.
“Kedua pelaku ini berperan sebagai eksekutor yang dikenal sangat sadis dan tidak segan-segan melukai korban jika melawan.” Katanya. Rabu (02/03/2016)
Modus yang dilakukan oleh kedua pelaku ini dengan pura-pura menyewa mobil rental dari jakarta beserta sopirnya (korban) menuju surabaya, setelah sampai pelaku ini bersama 3 temannya melukai dengan melakban mulut korban lalu dibuang ke makan kembang kuning.
“Pelaku juga menguras barang berharga dan membawa lari mobil rental tersebut ke madura,” Ungkap AKBP Takdir Mattanette Rabu (02/03/2016)
Sementara itu, Kedua tersangka pelaku Curas yang berhasil ditangkap salah satu pelaku yang sempat melarikan diri dan melawan akhirnya KO dihadiahi timah panas oleh petugas di kaki sebelah kiri, dan kini polisi masih mengejar (DPO) 2 pelaku komplotan curas yang sudah diketahui identitasnya. (s4n)