[ad_1]
NGANJUK,MEMO
Tidak mau diperlakukan seperti budak, puluhan buruh PT Kapasari wadul dewan. Ada beberapa point permasalahan yang disampaikan para karyawan kepada Ketua DPRD Nganjuk,Puji Santoso saat menghadiri pertemuan di rumah kediaman Kepala Desa Kedungrejo,Sujarwo pada jumat malam (15/3) sekitar pukul 20.30 wib.
Persoalan urgen yang dihadapi karyawan saat ini diantaranya masalah upah karyawan masih jauh dibawah UMK yaitu sebesar Rp 40 ribu/hari. Kalau dikalkulasi satu bulannya para karyawan hanya menerima upah sebesar Rp 1,2 juta. Sementara ketentuan UMK Kabupaten Nganjuk sebesar Rp 1,6 – Rp 1,8 juta perbulan.
Baca juga : Pemerintah Gagal Kendalikan Nilai Tukar Rupiah, Pengrajin di Daerah Gulungtikar
Termasuk ketentuan jam kerja dan jam istirahat tidak seimbang. Karyawan setiap harinya harus bekerja selama 9,5 jam sementara waktu istirahat hanya 30 menit.
Termasuk tidak adanya kepesertaan BPJS ketenaga kerjaan untuk karyawan dan tidak adanya pemberlakuan safety K3 saat karyawan bekerja.Dan tidak kalah pentingnya dari PT Kapasari juga tidak memberikan uang lembur kepada karyawan.