Malang, Memo
Soal fatwa Kiamat Sudah Dekat, Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto melakukan penyelidikan bersama dengan Polres Ponorogo, untuk mencari kebenaran fatwa tentang kiamat sudah dekat yang meresahkan warga POnorogo. Warga Badegan Ponorogo sebanyak 52 keluarga menjual seluruh hartanya dan pindah ke sebuah POndok Pesantren di Kasembon Malang.
Di Kasembon Malang, tepatnya di Ponpes Miftahul Fallahil Mubtadin, Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, sebanyak 52 jamaah yang sering mengikuti pengajian di Badegan Ponorogo, membuka lembaran hidup baru untuk menghadapi ketentuan Allah, yakni Hari Kiamat.
Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto memerintahkan personil untuk menggali infor4masi tentang kasus fatwa kiamat sudah dekat, yang menghebohkan warga di badegan Ponorogo. Pasalnya, 52 warga di Badegan Ponorogo tersebut, resah dan harus pindah ke Malang dan bertempat tinhggal di Pondok Pesantren di Kasembon.