Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Calon Bupati Probolinggo, Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi e-KTP

×

Calon Bupati Probolinggo, Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi e-KTP

Sebarkan artikel ini
calon bupati diperiksa KPK
Example 468x60

Probolinggo, Memo.co.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Malik Haramain, soal kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Malik akan diperiksa selaku saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo. “Abdul Malik akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat, Selasa 16 Januari 2018.

Febri menjelaskan, Malik dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi II DPR RI ketika proyek e-KTP bergulir. Dalam dakwaan jaksa terhadap mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, Politikus PKB itu disebut menerima uang proyek e-KTP senilai 37 ribu Dollar Amerika Serikat.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.