OGAN KOMERING ILIR, Memo.co.id-
Target pelaksanaan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di Kabupaten OKI pada tahun 2017, tercapai 100 persen. Kepala Dinas Kependudukan dan
Pecatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Cholid Hamdan SE mengatakan, ada dua target capaian kinerja yang diminta oleh Dirjen Dukcapil untuk kabupaten dan kota yang ada di Indonesia.
Pertama perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik harus mencapai 100 persen. Dan kedua, cakupan akte kelahiran usia 0-18 tahun minimal 85 persen. Sedangkan OKI, untuk akte kelahiran sudah mencapai 87 persen.
“Kita merasa bersyukur sebab semua target kinerja yang ditetapkan Dirjen pada tahun 2017 sudah tercapai,”katanya sembari mengatakan stok blangko cukup.