Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah UPTD Dispenda Sumsel, OKI Capai 95 Persen

×

Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah UPTD Dispenda Sumsel, OKI Capai 95 Persen

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

OGAN KOMERING ILIR, Memo.co.id-

Realisasi pajak dan retribusi daerah yang ada di UPTD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), hingga tanggal 21 Desember 2017, mencapai 95 persen.

Mas Dhito Lanjutkan

Kepala UPTD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Suryanto SH, MH mengatakan, realisasi target pajak dan retribusi tersebut, lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Sebab sebelumnya, tahun lalu realisasi pajak dan retribusi ini hanya mencapai 91 persen. Dan kita berharap hingga akhir tahun realisasi pajak dan retribusi lebih diatas angka 95 persen,”ujar Suryanto.

Baca Juga  Tak Penuhi Unsur Pidana, Laporan Bantuan Kemanusiaan Korban Puting Beliung Dihentikan Bawaslu

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.