OGAN KOMERING ILIR, Memo.co.id-
Realisasi pajak dan retribusi daerah yang ada di UPTD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), hingga tanggal 21 Desember 2017, mencapai 95 persen.
Kepala UPTD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Suryanto SH, MH mengatakan, realisasi target pajak dan retribusi tersebut, lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Sebab sebelumnya, tahun lalu realisasi pajak dan retribusi ini hanya mencapai 91 persen. Dan kita berharap hingga akhir tahun realisasi pajak dan retribusi lebih diatas angka 95 persen,”ujar Suryanto.