Example floating
Example floating
Metropolis

MUI Perbolehkan Toko Kue Menolak Ucapan Natal, ” Asalkan Tidak Mencaci Maki,”

×

MUI Perbolehkan Toko Kue Menolak Ucapan Natal, ” Asalkan Tidak Mencaci Maki,”

Sebarkan artikel ini
toko kue chocolicious
Example 468x60

Jakarta, Memo.co.id

Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) memperbolehkan pemilik toko kue menolak customer untuk memberi ucapan Natal. MUI hannya berpesan, asal tidak mencaci maki. Tetap memelihara perbedaan. Sikap pemilik usaha toko kue adalah sikapnya sebagai muslim sejati. Sikap toko tersebut adalah sebagian dari sikap yang harus dihormati. Orang lain juga wajiba menghirmati sikap pemilik toko kue.

Mas Dhito Lanjutkan

“Orang mau ucapkan monggo, tak ucapkan tak apa-apa. Orang mau pesan, tak apa. Tak mau pesan juga tak apa-apa. Yang penting tidak mencaci. Saya pikir boleh-boleh saja. Asalkan tidak membenci dan tidak merendahkan agama lain,” kata Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis .

Cholil mengatakan MUI memang belum mengeluarkan fatwa terkait pengucapan selamat Natal. Sebab saat ini ada ulama yang masih memperbolehkan dan melarang terkait hal itu.” Ya toleransi dan tidak merusak masing-masing keyakinan. Masing-masing masih akidahnya tetap beriman kepada Allah. Hanya kita tenggang rasa, bukan berarti mengimani seperti iman mereka,” imbuhnya.

Baca Juga  Mafia Judi Online Terungkap! Budi Arie Bongkar Tersangkanya Orang Dekat eks Menteri Budi Karya Sumadi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.