Nganjuk, Memo.co.id
Camat Rejoso NGanjuk Harianto dan Sekretaris Dinas Infokom Muslih Harsono, diperiksa penyidik KPK di Gedung Bhara Mahkota Madiun. Keduanya dimintai keterangan terkait kasus gratifikasi dengan tersangka BUpati Nganjuk non aktif Taufiqurrahman. Siang ini, keduanya masihy menjalani pemeriksaan di gedung tersebut.
Selain dua pejabat di Pemkab Nganjuk itu, KPK juga memanggil Ketua LSM KSPD Totok Budi Hartono. Selain itu, ada juga Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan Cahyo, guru SMP 6 Nganjuk bernama Sarwo serta staf Camat Rejoso Agus Mulyono. Mereka berada di ruang gedung yang dipinjam KPK untuk melakukan pemeriksaan dalam rangkaian pemberkasan kasus gratifikasi dan suap jual beli jabatan dengan tersangka Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.
“Saya dari Kominfo, baru kali ini di panggil. Surat panggilan dari KPK baru kemarin saya terima. Ini saya berangkat bareng Camat Rejoso, berdua,” kata Muslih Harsoyo kepada wartawan saat akan masuk gedung Bhara Mahkota Kamis (7/12/2017).