Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Istri Setya Novanto Dicekal Imigrasi Setelah Diperiksa Penyidik KPK

A. Daroini
×

Istri Setya Novanto Dicekal Imigrasi Setelah Diperiksa Penyidik KPK

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Memo.co.id

Istri tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto bernama Deisti Astriani Tagor, dicekal ke luar negeri oleh Imigrasi. Pencekalan Imigrasi terhadap istri NOvanto tersebut atas permintaan KPK. KPK beralasan, Deishti Tagor sebagai saksi kasus korupsi dan rawan untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Vonis 10 Tahun Penjara Direktur PT GTI Kasus Investasi Bodong Resmi Diketuk Hakim Surabaya

Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan surat dari KPK diterima pada 21 November 2017. Sejak saat itu pula, Ditjen Imigrasi mencekal istri Setya Novanto.