Jakarta, Memo.co.id
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pagi ini menggagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Dwi Hariyantono. Pemeriksaan itu terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pulau reklamasi di Teluk Jakarta.
Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa
“Hari ini agendanya pemeriksaan Kepala KJPP Dwi Hariyantono, kita lihat apakah yang bersangkutan datang atau tidak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (13/11/2017).












