Rembang, Memo.co.id
Letkol (Inf) Darmawan Setiyadi dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Dandim Rembang. Sedangkan untuk kasus pemukulan terhadap kepala desa yang dilakukan oleh Darmawan, nantinya tetap diusut oleh institusi TNI AD.
Kapenrem 073/Makutarama, Mayor CAJ (K) July Silooy, mengatakan terhitung mulai Minggu (12/11/2017), Dandim 0720/Rembang Letkol Inf Darmawan Setiady agar tidak melakukan wewenang tugas dan tanggung jawab yang sekarang.