Example floating
Example floating
Metropolis

Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah Diperiksa Kejaksaan Surabaya

A. Daroini
×

Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah Diperiksa Kejaksaan Surabaya

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Memo.co.id

Dua tersangka kasus korupsi dana hibah 2014 di SDI Nurul Iman Surabaya, yaitu Iskandar Zulkarnaein dan Asmadi, diperiksa aparat kejaksaan secara maraton. Pemeriksaan terhadap dua tersangka tersebut untuk mempercepat dalam melengkapi berkas kasus dugaan korupsi dana hibah.

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

Selain memeriksa kedua tersangka, Kejaksaan juga memeriksa beberapa saksi, agar berkas tersangka bisa selesai dengan cepat dan bisa dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.