Lamongan, Memo.co.ud
Odi Winarto ( 21) tinggal di KH Ahmad Dahlan 144, Kalibumbung Kecamatan Lamongan Kab Lamongan ini, menorehjkan prestasi asusila, di usia muda. Odi berhasil memperdayai 7 wanita. Ketujuh wanita tersebut dirayu dan ditipu habis habisan. Empat diantara perempuan yang jadi korban asusilanya pernah diajak tidur untuk disetubuhi.
Pria ganteng tersebut ditangkap oleh Intel dan Provost Kodim 0812, Kopda Rudi, lalu dibawa ke Kantor Subdenpom V.2/3 Lamongan untuk dimintai keterangan. Odhi ditangkap karena laporan salah satu orang tua korban ke Kodim 0812 Lamongan. ” Sudah kami serahkan ke penyidik Polres Lamongan,” ungkap Kasi Intel Kodim 0812, Kapten Ali Mahmud.