Jakarta, Memo.co.id
KPK telah mengumpulkan bukti bukti baru terkait keterlibatan Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. KPK menerima bukti bukti dari agen FBI Jonathan Holden yang mengatakan Johannes Marliem, yang tewas Agustus lalu, pernah memberi jam tangan senilai Rp 1,3 miliar kepada Ketua DPR Setya Novanto.
“Yang pasti, ada bukti-bukti yang menunjukkan indikasi aliran dana pada sejumlah pejabat di Indonesia yang sedang diproses juga di peradilan di Amerika Serikat. Dan KPK juga berkoordinasi dengan otoritas di negara lain untuk pengumpulan bukti kasus e-KTP ini,” ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya.