
Jombang, Memo.co.id
Pelaku pembunuhan sadis terhadap Sri Handayani (52), istri anggota Polsek Bareng, Jombang terindikasi. Dua pelaku, salah satunya masih kerabat dekat dengan korban. Polisi menguak identitas pelaku pembunuhan sadis tersebut dari sidik jari di puntung rokok.
“Sudah kami dapat identifikasi tersangkanya, pastinya kami sudah kantongi namanya,” kata Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto kepada wartawan di Polsek Bareng, Sabtu (2/9/2017).
Saat ini, lanjut Agung, tim gabungan dari Polda Jatim, Polres Jombang dan Polsek Bareng dikerahkan untuk menangkap kedua pelaku. “Dua orang yang kami indikasikan sebagai pelaku, salah satunya ada hubungan kekeluargaan dengan korban,” terangnya.
Salah satu alat bukti yang mengarah ke para pelaku, menurut Agung, adalah puntung rokok yang ditemukan saat olah TKP di rumah korban. Puntung rokok yang dipastikan bukan milik korban itu akan menjadi kunci untuk menjerat pelaku ketika tertangkap.
“Saat kami olah TKP ada puntung rokok yang tertinggal tepat di samping korban. Akan kami lakukan pengecekan DNA kalau pelaku sudah tertangkap,” ujarnya.
Sri Handayani merupakan istri Aiptu Sunaryo, anggota Unit Sabhara Polsek Bareng. Ibu tiga anak ini ditemukan suaminya dalam kondisi tewas bersimbah darah di dalam ruko miliknya, Jalan Ampera No 1, Desa/Kecamatan Bareng, Jombang, Selasa (29/8) tengah malam. Suami korban yang bertugas di pos penjagaan Polsek Bareng purna tugas 1 September 2017. ( farid )












