Example floating
Example floating
Kriminal

Komplotan Pengedar dan Pencetak Uang Palsu Keringkus – Uang 50 Juta Palsu Diamankan

×

Komplotan Pengedar dan Pencetak Uang Palsu Keringkus – Uang 50 Juta Palsu Diamankan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Medan, Memo.co.id

Example 300x600

Komplotan pencetak dan pengedar uang palsu dibekuk polisi di Medan, Sumatera Utara. Dari tangan pelaku, uang palsu Rp 50 juta disita.

“Pelaku empat orang, yakni Sapruddin Sukri (49) warga Asahan, Anto (37) warga Tanjungbalai, Meilandi (37) warga Tanjungbalai, dan Akiat (50) warga Medan,” kata Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing dalam keterangannya, Senin (28/8/2017).

Ia mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat (25/8) siang. Terbongkarnya kasus ini bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran uang palsu di Kota Medan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.