Bangkalan, Memo.co.id
Wanita muda berisial Sns (33) ini tak tahu diuntung. Sudah suami dan mempunyai anaknya yang hidupnya dinafkahi, eh, malah kabur dari rumah bersama brondong muda.
Enak setitik, soro selawase. Petualang Ny SNS bersama brondong muda bernama Agung (26) warga Tambak Wedi Surabaya, berakhir.
Keduanya digrebek dalam kondisi tengah telanjang di sebuah kamar di rumah Blok EA 35 Perum Griya Abadi Bangkalan.
Digrebek Tim Satuan Operasi Yustisi
Di rumah kotrakan berwarna hijau kombinasi warna orange itu, keduanya digerebek oleh Satuan Ops Gabungan Yustisi. Aparat gabungan dari unsur Satpol PP, Intel Kodim 0829, dan Polres Bangkalan itu berjumlah kurang lebih 20 orang.
Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 23.30. Selain aparat, suami SNS, Nur Candra Cece Sawarsa (40) beserta putri sulungnya berusia 14 tahun, turut serta dalam pengerebakan.
Istri Pergi Tanpa Pamitan
Candra mengaku istri sahnya pergi begitu saja tanpa sebab dan tanpa berpamitan sejak dua bulan lalu. Upaya pencarian pun dilakukan hingga akhirnya, informasi menuntunnya ke Perum Griya Abadi, Bangkalan.
“Minggat begitu saja, tiga hari menjelang Hari Raya Idul Fitri. Sebelumnya biasa-biasa saja, tidak ada perubahan sikap. Ia tiba-tiba pergi,” ungkap pegawai salah satu hotel di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya itu.
Candra nampak tegar begitu pintu rumah kotrakan itu akhirnya dibuka. Setelah selama 30 menit sebelumnya, pintu itu tertutup rapat.
Digrebek, Istrinya Pucat Pasi
Kenyataan pahit di depan matanya, amarah yang menyesakkan dadanya, ia alihkan dengan memeluk erat putrinya. Sedang wajah istrinya pucat pasi, setelah melihat suami dan putri sulungnya berada di hadapannya.
Bergegas ia menutupi bagian bawah tubuhnya dengan handuk berwarna putih. Sementara berondong muda yang menjadi PIL nya, Agung, sedang berada di kamar mandi.
Bersama suami sahnya, SNS dikarunia dua anak, laki-laki berusia 7,5 tahun dan perempuan berusia 6 tahun. “Awalnya saya reflek hendak meluapkan amarah. Namun dilarang beberapa anggota kodim,” ujar Candra.
Mengadu ke Polisi ke Memroses Cerai
Sebagai pengadu, ia berharap pihak kepolisian bisa memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan istrinya. “Saya juga akan segera memproses cerai, biar cepat selesai,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua RT 2 Perum Griys Abadi, Rudi Indrawan yang ikut mendampingi penggerebekan itu mengatakan, selama ini dirinya belum pernah menerima laporan ijin tinggal dari pasangan tersebut.
“Informasi dari para tetangga, mereka sudah tinggal di situ selama 1,5 bulan yang lalu. Saya tahu ketika didatangi anggota kodim,” katanya.
Dalam penggerebekan itu, aparat mengamankan tutup botol, sedotan, dua ponsel, jam tangan dan dompet. Keberadaan tutup botol dan sedotan itu memaksa aparat kembali menggeledah rumah itu.
Belum Ada Bukti Narkoba
“Kami belum menemukan bukti-bukti adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu dari pasangan itu. Jika nanti hasil tes urine nya positif, kami arahkan direhab,” singkat KBO Narkoba Polres Bangkalan Iptu Eko Siswanto.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo mengungkapkan, penggerebekan itu mendapatkan pasangan di dalam rumah. Di mana seorang perempuannya sudah berkeluarga.
Untuk menjerat pasangan itu dengan Pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan, sedang bersetubuh atau telah selesai bersetubuh, penyidik masih terus mendalami dengan mencari bukti-bukti pendukung. (ed )