
Jakarta, Memo.co.id
Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat penipuan dengan modus tukar kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) jaringan Kalimantan. Dari tangan empat pelaku polisi mengamankan ATM milik pelaku yang memiliki saldo mencapai Rp900 juta rupiah.
Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Skandal Aliran Dana Pemerasan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andi Adnan mengatakan, meski ATM pelaku bernilai hampir satu miliar namun uang tersebut sebenarnya tidak bisa digunakan sebagai transaksi alias nominal fiktif, hanya digunakan pelaku untuk memperdayai calon korbannya.
“Ini ATM yang kita sita dan buku rekening penampung yang dimiliki pelaku selain itu ada juga kartu ATM yang digunakan pelaku saat mengecek saldo tertera Rp900 juta sekian tapi sebenarnya tidak ada saldo itu,” katanya saat menggelar rilis di Mako Polres Metro Jakarta Barat, Senin, (14/8/2017).
Baca Juga: Kabar Gembira Mei 2026: Intip Rincian Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan IIIb
Andi juga memastikan tidak ada keterlibatan orang bank dalam aksi para komplotan penipu ini. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena ada sistem di per-bank-kan yakni sistem domain dimana rekening yang telah ditutup atau di non-aktifkan tapi masih bisa digunakan untuk cek saldo yang akan menunjukkan angka saldo terahir sebelum ATM diblokir.
“Ini rekening fiktif agar korban yakin ada saldonya Rp900 juta,” tutur Andi.
Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional
Kartu ATM tersebut didapatkan oleh komplotan pelaku penipu ulung ini dari seseorang yang kini masih buron asal Surabaya.
“ATM di pesan dari Surabaya dengan harga Rp2 juta. Mereka masih satu jaringan,” bebernya.












