Tuban, Memo.co.id
Masjid Rahmad yang berada di jalan Diponegoro, Kelurahan Latsari Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Selasa (1/8/2017) disatroni maling.
Seperti yang disampaikan Sat Reskrim Polsek Kota Tuban melalui Kasubbag Humas Polres Tuban AKP Elis Suendayati kepada media ini, menyampaikan, kejadian bermula sekitar pukul 11.05 WIB (1/8), saat satpam Masjid Rahmat, Sutoyo mengetahui pintu depan masjid dalam keadaan terbuka.
” Sutoyo (saksi) mencurigai karena sebelumya pintu masjid dalam keadaan tertutup. Mengetahui hal tersebut Sutoyo memeriksa ke dalam, benar saja ada seseorang yang tengah beraksi membuka kotak amal,” terang Elis.
Pelaku yang diketahui warga Kelurahan Gedungombo, Rt 01 Rw.03 Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, dengan inisial AR (22).
Pelaku menggasak uang yang tersimpan di dalam kotak amal tersebut dengan cara merusak memakai tangan kosong sambung Elis. Dengan barang bukti uang sebesar Rp.14.000 yang sudah di masukan ke dalam saku pelaku. Mengetahui hal tersebut Sutoyo yang merupakan Satpam masjid Langsung mengamankan pelaku,”tambahnya.
Atas kejadian tersebut pelaku langsung dilaporkan ke Polsek Kota Tuban. Guna penyidikan lebih lanjut sementara itu pelaku beserta barang bukti berupa uang Rp.552.000 (lima ratus lima puluh dua ribu rupiah) dan kotak amal diamankan di Polsek Kota. Atas perbuatannya pelaku akan dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat 5e KUHP. (mus)