Bojonegoro, Memo.co.id
Tim Panther Sat Reskrim Polres Bojonegoro menangkap pemilik akun facebool Bodrex Sitega pria yang berinisal WDY, itu dicokok lantaran diduga melakukan ujaran kebencian di sosial media.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, mengatakan, bahwa Tim Panther telah menangkap WDY alias Bodrex Sitega, warga Desa Sidorejo Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro, yang diduga telah mencemarkan nama baik institusi polri melalui akun Facebook miliknya.
“Setelah Tim Cyber Troops mendeteksi identitas dan domisili pelaku, selanjutnya Tim Panther segera melakukan penangkapan. Saat ini pelaku masih kita mintai keterangan,” ucap Kapolres pada Kamis (27/07/2017 pagi.
Diketahui, bahwa pada Rabu (26/07/2017) sekira pukul 14.36 WIB, pelaku mengunggah status pada akun facebook miliknya dengan kata-kata, polisi Bojonegoro matane picek aku di tilang. Polisi dancok isone golek duwek nok dalan (polisi bojonegoro matanya buta, aku di tilang. Polisi danc*k bisanya nyari duit di jalan).
Kemudian pada Rabu sekira pukul 14.58 WIB, Tim Cyber Troops Polres Bojonegoro mendeteksi adanya postingan tersebut. Selanjutnya tim segera melakukan pelacakan terhadap identitas dan domisili pelaku. Sekitar pukul 16.00 WIB, tim sudah mengetahui identitas dan domisili pelaku,” terang Kapolres.