Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Bupati Nganjuk Kebal Hukum, Surat Teguran Komisi Aparatur Negara Tak Digubris

A. Daroini
×

Bupati Nganjuk Kebal Hukum, Surat Teguran Komisi Aparatur Negara Tak Digubris

Sebarkan artikel ini
teguran bupati nganjuk

teguran bupati nganjuk

NGANJUK,MEMO.CO.ID –
Surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ) nomor B-1679/KASN/6/2017 yang berisi tentang peninjauan kembali SK pengangkatan tiga pejabat setingkat eselon ll yang ditandatangani Bupati Nganjuk Taufiqurohman sampai sekarang masih beku. Surat Teguran Komisi Aparatur Negara Tak Diubris oleh Bupati Nganjuk.

Baca Juga: Dua Staf Bupati Dhito Terseret di Pusaran Jual Beli Perangkat Desa di Kediri, Kabag Hukum Tak Akui Buat Perbup

Artinya bupati yang kapasitasnya selaku pembina kepegawaian hingga saat ini belum melaksanakan peringatan keras dari KASN untuk segera mengembalikan posisi jabatan ke tiga kepala dinas tersebut sesuai dengan formasi jabatan yang dipilih.

Ketiga pejabat yang menjadi catatan khusus KASN diantaranya kepala dinas kesehatan,dr.Ahmad Noeroel Cholis, kepala dinas pendidikan , Drs.Ibnu Hajar dan Kepala dinas pariwisata,Gondo Hariyono.

Baca Juga: Awalnya YAKUZA MANEGES Kediri Telah Upayakan Restorative Justice dalam Kasus Kredit Fiktif Oknum Polisi