Example floating
Example floating
Daerah

Dianggap Kriminalisasi Dalam Penanganan Kasus KDRT, Ini Jawapan Kapolres Bojonegoro

A. Daroini
×

Dianggap Kriminalisasi Dalam Penanganan Kasus KDRT, Ini Jawapan Kapolres Bojonegoro

Sebarkan artikel ini

Bojonegoro,memo.co.id

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

Aksi unjuk rasa (unras) yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Pengawas Keadilan (AMPK),di halaman Pengadilan Negeri Bojonegoro pada kamis (21/6/2017) pukul 10.00 WIB, dengan tuntutan penegakan hukum terkait kasus KDRT dengan pelaku Rodiyah yang telah ditangani oleh Polsek Kanor dan saat ini sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi menegaskan bahwa, tidak ada kriminalisasi dalam penanganan kasus tersebut. Polri masih tetap menjaga komitmennya menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, proporsional dan prosedural.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

“Apabila dalam proses penyidikan dianggap kurang tepat, sudah ada mekanismenya dengan mengajukan gugatan pra peradilan,” ungkap Kapolres Kamis (22/06/2017) siang.