Tuban,memo.co.id
Polsek semanding, Polres Tuban berhasil mengamankan 42 botol miras jenis arak di rumah milik Dwi Harmoko (26) asal Cumpleng Desa Janten, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (22/6/2017).
Pengamanan tersebut dalam rangka Operasi Ramadniya Semeru Tahun 2017, dan 42 botol jenis arak yang berisi 63 liter siap edar bersama dua peralatan kompor,satu dandang Stainlees tersebut kini diamankan di Polsek Semanding.