Gresik, Memo.co.id
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera merilis kasus pembunhan keji yamng dilakukan suaminya sendiri pada seorang istri, di Gresik. “Kasus pembunuhan ini ada keterkaitannya dengan KDRT yang terjadi antara tersangka dan korban,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Barung.
Modusnya, tersangka melakukan perencanaan pembunuhan dengan cara mengajak korban menggunakan sepeda motor ke area persawahan. Semuanya bermula ketika IR (41) meminta istrinya UA (41) membeli Gado-gado.
“Sewaktu korban membeli gado-gado, tersangka membeli bahan bakar berupa pertamax yang dimasukkan dalam wadah plastik dan ditaruh dalam ember,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Adam Purbantoro kepada awak media yang meliput saat rilis kasusnya di kantor Bidhumas Mapolda Jatim