Example floating
Example floating
Metropolis

Santri dari Pasuruan Ditangkap Karena Unggah Meme Hina Presiden dan Kapolri

A. Daroini
×

Santri dari Pasuruan Ditangkap Karena Unggah Meme Hina Presiden dan Kapolri

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Memo.co.id

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Burhanudin, santri di salah satu pondok pesantren di Pasuruan, ditangjap polisi karena ditufuh mengunggah meme hina presiden dan Kapolri dalam akun facebook miliknya. Santri tersebut disangka penyebar ujaran kebencian terhadap Presiden dan Kapolri.

Penangkapan terhadap pemuda berusia 20 tahun ini, dilakukan setelah tersangka mengunggah sejumlah foto editan Presiden dan Kapolri, yang diberi tulisan bernada ujaran kebencian dan provokatif.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun