Tuban, memo.co.id
Sebuah Kecelakaan lalu lintas terjadi dijalur pantura tepatnya di KM 11-12 Desa Gesing, Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban Jawa Timur, rabu (31/05/2017).
Sebuah Bus PO Sinar Mandiri jurusan Surabaya – Semarang dengan Nopol ( N 7635 UG) yang dikemudikan Ahmad Saifudin (36) warga Desa Sumurgirang Rt 02 Rw 05 kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang Jawa tengah menyeruduk sebuah minibus Toyota Avanza.
“Peristiwa itu bermula saat Bus PO Sinar Mandiri berjalan dari arah timur ke barat dan tidak menjaga jarak aman sehingga menabrak dari belakang sebuah kendaraan minibus Toyata Avanza yang dikemudikan Muhammad Suryadi (34) asal Desa Klepu Rt 01 Rw 01, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan Jawa Timur”beber Kanit Lantas Polres Tuban H Nungki.
Akibat kejadian tersebut kerugian materi mencapai Sekitar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Sementara itu tiga orang penumpang mobil avanza yang mengalami luka berat yaitu Dokter Suheni Dwi Nastiti (55) alamat Kulurahan Rungkut Kidul Rt, 02 Rw. Surabaya, Setyono (46) yang berprofesi sebagai Dokter Alamat Kelurahan Gundih Rt.02. Rw.07 Bubutan Kota Surabaya mengalami luka ringan dan Maryono (49) dari kelurahan Jambangan Kota Surabaya mengalami Luka ringan.
Ketiga korban yang mengalami luka langsung dilarikan ke Rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Dan akibat kejadian tersebut Kerugian Materi Mencapai Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) lanjut Nungki.
Peristiwa kecelakaan lalulintas yang terjadi dijalur pantura KM 11-12 Desa Gesing Tuban ini masih dalam penanganan anggota polres Tuban, kendaraan diamankan ke mapolres tuban untuk dijadikan barang bukti.(mus)