Memo, Jakarta — Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menyoroti belum adanya kejelasan dari aparat penegak hukum Indonesia mengenai dugaan keterlibatan korporasi Sinarmas Group dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pertanyaan ini mencuat setelah otoritas Singapura justru secara proaktif memeriksa perusahaan-perusahaan yang terhubung dengan jaringan bisnis raksasa tersebut terkait polusi kabut asap lintas batas.
Sorotan publik semakin tajam menyusul langkah National Environment Agency (NEA) Singapura yang meminta keterangan dari 10 korporasi, termasuk tiga entitas yang berafiliasi dengan jaringan Sinarmas Group (yang dipimpin taipan Franky Oesman Widjaja), seperti Asia Pulp & Paper Company dan Golden Agri International.
Di sisi lain, Bareskrim Polri baru-baru ini mengumumkan 20 korporasi tersangka karhutla tanpa memunculkan nama korporasi Sinarmas secara eksplisit dalam rilis resminya.
Achmad Nur menilai perbandingan langkah ini janggal karena Indonesia sebagai negara tempat terjadinya bencana kebakaran semestinya bisa lebih transparan dalam menelusuri struktur kendali perusahaan hingga ke tingkat pengendali modal tertinggi, bukan sekadar memeriksa entitas di lapangan.
“Mengapa Singapura berani memeriksa jaringan korporasi Sinarmas terkait dugaan kabut asap lintas batas, sementara Indonesia, negara tempat kebakaran terjadi, belum memberikan penjelasan terbuka mengenai penyidikan terhadap perusahaan-perusahaan dalam jaringan tersebut?” ungkap Achmad Nur kepada Inilah.com, Senin (2/11/2026).
Ia mengibaratkan penyelidikan karhutla ini seperti memeriksa penjaga gudang yang terbakar tanpa menyentuh pihak manajemen pusat yang mengatur anggaran operasional serta standar keselamatan. Menurutnya, penelusuran rantai kendali korporasi sangat penting agar penegakan hukum terhadap kasus lingkungan tidak berhenti pada sanksi administratif semata, melainkan menjangkau pihak-pihak yang memegang kebijakan strategis.
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan telah menjatuhkan sanksi administratif kepada puluhan perusahaan, termasuk yang berada di rantai pasok APP. Kendati demikian, desakan agar aparat kepolisian bersikap transparan dan berani mengusut tuntas keterlibatan korporasi besar terus disuarakan pengamat demi pemulihan lingkungan yang berkeadilan.












