Example floating
Example floating
Hukum

8 Ton Ikan Giling Dicampur Pengawet Mayat, Ini Pelakunya

A. Daroini
×

8 Ton Ikan Giling Dicampur Pengawet Mayat, Ini Pelakunya

Sebarkan artikel ini
8 Ton Ikan Giling Dicampur Pengawet Mayat, Ini Pelakunya

Palembang, Memo |
8 Ton Ikan Giling Dicampur Pengawet Mayat, Ini Pelakunya . Polrestabes Palembang menggagalkan peredaran 8,3 ton ikan giling yang mengandung formalin dari Pasar Induk Jakabaring

Palembang. Pengungkapan kasus ini berawal ketika Tim Gabungan menggelar operasi di pasar tersebut, Selasa ( malam, dan mendapati 1 kg ikan giling yang diduga mengandung bahan berbahaya.

Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa

“Kita temukan ikan giling yang positif mengandung bahan berbahaya formalin seberat 8,3 ton merk Isti di gudang penyimpanan yang berada di Pasar Induk Jakabaring,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira, Sabtu (1/5/2021).

Dijelaskan Irvan, bahwa penemuan ikan giling berformalin tersebut juga diketahui sudah beredar di masyarakat dan sudah di produksi selama satu tahun terakhir. “Kita sudah mengamankan dua terduga tersangka dari penyuplai dan pedagang,” katanya.

Baca Juga: Bonatua Silalahi Bedah 9 Poin Krusial dalam Salinan Ijazah yang Sempat Dirahasiakan