Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

72 Anggota Pesilat Pelaku Kekerasan dan Pengerusakan | Memo Surabaya

A. Daroini
×

72 Anggota Pesilat Pelaku Kekerasan dan Pengerusakan | Memo Surabaya

Sebarkan artikel ini
IMG 20211028 WA0123

“Motif para pelaku merupakan anggota perguruan pencak silat yang ada di wilayah Jawa Timur. Yang melakukan kekerasan secara bersama-sama kepada orang ataupun barang dimuka umum, pada saat konvoi di jalan setelah melaksanakan kegiatan latihan rutin maupun kegiatan pengesahan,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (28/10/2021) siang.

Para pelaku ini akan dikenakan Pasal 170 KUHP yaitu, tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng
banner 300x250

Baca Lebih Lengkap di Sini

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini