Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

7 Tahun Dipenjara, Mantan Bupati Lombok Barat Zaini Akhirnya Bebas

A. Daroini
×

7 Tahun Dipenjara, Mantan Bupati Lombok Barat Zaini Akhirnya Bebas

Sebarkan artikel ini
7 Tahun Dipenjara, Mantan Bupati Lombok Barat Zaini Akhirnya Bebas

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Zaini Arony sebagai tersangka memaksa meminta suap. Dia memeras pengembang Djaja Business Group yang hendak membangun proyek lapangan golf dan ingin membuat tempat peristirahatan The Meang Peninsula Resort.

Zainy yang menjabat bupati sejak 2009 itu sengaja memeras DBG dengan cara menahan penerbitan surat persetujuan pembangunan proyek. Dia meminta imbalan sebesar Rp2 miliar bila ingin izin itu diteken. Dia juga sempat divonis 4 tahun penjara dan denda 200 juta.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Belakangan, tim kuasa hukumnya mengajukan banding atas putusan tersebut. Namun, hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar justru memperberat hukumannya. Dalam putusan banding-nya, hakim memperberat hukuman untuk Zaini Arony, dari 4 tahun menjadi tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan menjadi Rp500 juta subsider dua bulan kurungan.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini