Example floating
Example floating
Metropolis

50 Calon Terpilih DPRD dan Perolehan Kursi Parpol ditetapkan KPU Kab Kediri

A. Daroini
×

50 Calon Terpilih DPRD dan Perolehan Kursi Parpol ditetapkan KPU Kab Kediri

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

KPU Kabupaten Kediri melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik (Parpol) dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri pada Pemilihan Umum Tahun 2019. 

Rapat pleno terbuka dilakukan di kantor KPU Kabupaten Kediri ruang Media Center Jalan Pamenang Kabupaten Kediri, Senen (22/7/2019) siang pukul 14.00 WIB. 

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

Ketua KPU Kota Kediri Ninik Sunarmi menjelaskan, dengan dilaksanakan penetapan perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten Kediri berjalan aman dan lancar dinyatakan sah tanpa ada permasalahan baik dari saksi dan Parpol peserta Pemilu 2019.

Setelah dilakukan penetapan langkah selanjutnya akan dilakukan pelantikan pada bulan Agustus 2019, dengan tanggal yang belum bisa ditentukan.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Inspeksi Keselamatan dan Pelayanan di Wilayah Daop 7 Madiun

The post 50 Calon Terpilih DPRD dan Perolehan Kursi Parpol ditetapkan KPU Kab Kediri appeared first on Memo Kediri |.