Inspektur Jenderal Luki mengungkapkan bahwa para selebritas itu berada di bawah “manajemen” Endang S dan Tantri N, keduanya merupakan warga Jakarta Selatan dan sekarang disebut sebagai tersangka kasus pelacuran online yang melibatkan aktris Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila yang ditangkap pada hari Minggu.
Menurut polisi, Endang dan Tantri telah mengoperasikan praktik ilegal ini sejak 2017. Kedua tersangka sering berbagi peran dalam mendekati klien yang mungkin menjadi model untuk dua majalah dewasa yang terkenal, Popular dan FHM.
Polda Jawa Timur akan memanggil 45 selebritas untuk diinterogasi. Vanessa dan Avriellya, yang ditahan di Surabaya, telah dibebaskan setelah ditahan selama 24 jam mengingat mereka masih di bawah status saksi. (mar)












