Dimana, pada kasus gelombang pertama, yakni tracking bulan Nopember, terdapat 28 napi. Dari jumlah narapidana yang positif, ada 27 narapidana yang sudah dinyatakan sembuh. Ini semua dari blog C. Tinggal 1 narapidana yang terkonfirmasi Covid-19.
“Yang bulan Nopember, asalnya dari blok C , dengan dominasi narapidana manula. Dari total 28 napi yang terkonfirmasi positif COVID-19, ini 27 sudah sembuh. Tinggal satu yang masih positif dan masih berada di sel isolasi di blok B,” ujar Bambang Setiawan, sebagaimana dikutip Memo dari Detikcom, Minggu, pagi.
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri
Sementara itu, Desember ini, ada 37 narapidana, yang tinggal di Blog B. Ini merupakan gelombang Covid-19, kedua, pada hadil tracking bulan Desember. Kemungkinan, yang terjadi adalah, effek penularan dari 1 pasien yang ada di Blok C, yang masih belum sembuh dan sedang melakukan isolasi mandisi di salah satu tahanan di Blok B.
“Tanggal 28 Desember kami tracing dan testing 9 napi, hasilnya ada 8 yang positif. Kemudian tanggal 30 Desember kami tracing dan testing 36 napi, yang positif 29. Jadi gelombang kedua ini total ada 37 napi yang positif COVID-19,” ungkap Kepala Keamanan Lapas Blitar Bambang Setiawan. ( ed )












