Dimana, pada kasus gelombang pertama, yakni tracking bulan Nopember, terdapat 28 napi. Dari jumlah narapidana yang positif, ada 27 narapidana yang sudah dinyatakan sembuh. Ini semua dari blog C. Tinggal 1 narapidana yang terkonfirmasi Covid-19.
“Yang bulan Nopember, asalnya dari blok C , dengan dominasi narapidana manula. Dari total 28 napi yang terkonfirmasi positif COVID-19, ini 27 sudah sembuh. Tinggal satu yang masih positif dan masih berada di sel isolasi di blok B,” ujar Bambang Setiawan, sebagaimana dikutip Memo dari Detikcom, Minggu, pagi.
Sementara itu, Desember ini, ada 37 narapidana, yang tinggal di Blog B. Ini merupakan gelombang Covid-19, kedua, pada hadil tracking bulan Desember. Kemungkinan, yang terjadi adalah, effek penularan dari 1 pasien yang ada di Blok C, yang masih belum sembuh dan sedang melakukan isolasi mandisi di salah satu tahanan di Blok B.
“Tanggal 28 Desember kami tracing dan testing 9 napi, hasilnya ada 8 yang positif. Kemudian tanggal 30 Desember kami tracing dan testing 36 napi, yang positif 29. Jadi gelombang kedua ini total ada 37 napi yang positif COVID-19,” ungkap Kepala Keamanan Lapas Blitar Bambang Setiawan. ( ed )