Example floating
Example floating
Metropolis

34.196 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring ETLE di Jateng

A. Daroini
×

34.196 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring ETLE di Jateng

Sebarkan artikel ini

Sebanyak 34.196 pelanggar lalu lintas ditemukan dalam kurun waktu 3-15 Januari 2022 di wilayah Jawa Tengah. Rinciannya adalah 33.780 pelanggar pengendara motor dan 416 pelanggar pengendara mobil.

Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng mendapatkan nilai tertinggi program Electronik Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi 2021. Nilai tertinggi yang dicapai Ditlantas Polda Jateng dari bidang jumlah verifikasi terbanyak, jumlah pelanggaran terkonfirmasi terbanyak, denda dibayarkan tertinggi, dan pembayaran Briva tertinggi.

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho menuturkan Polda Jateng telah mempunyai ribuan kamera ETLE nasional Presisi yang terpasang di seluruh Polres jajaran. “Jumlah tersebut terbesar, dibanding kota kota lain di indonesia,” jelasnya, Sabtu (15/1/2022).

Menurut Agus, rata-rata pelanggaran pengendara motor adalah tidak mengenakan helm dan bonceng tiga. Sementara pelanggaran pengendara mobil nomor polisi tidak diperpanjang dan tidak mengenakan sabuk pengaman.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

“Tertinggi di Polresta Surakarta dengan total 1890 sudah terkonfirmasi sejak 3 sampai dengan 13 Januari,” jelasnya.