Surabaya, Memo.co.id
” Silahkan dilihat di Mapolrestabes Surabaya. Bila ada motor Anda ada di sini, silahkan ambil. Ini ada 33 sepeda motor berbagai kecelakaan hingga tahun ini,” kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Ade Wira Negara Siregar, Sik pada beberapa media cetak, media online dan elektronik.
Perkara hukum yang melibatkan barang bukti kendaraan tersebut sudah selesai. Karena itu, lanjut Kasat Lantas, masyarakat diharap segera mengambil kendaraan yang menjadi barang bukti itu.
Lebih lanjut,Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Ade Wira Negara Siregar menjelaskan, puluhan kendaraan tersebut masih terparkir di halaman gedung Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya di JL. Dukuh Kupang Barat XVI/6-8 Surabaya.