Darmawan mengatakan program Kartu Pra Kerja ini diperlukan agar dapat tingkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mempersiapkan diri hadapi dunia kerja. Terlebih menurut catatannya, sebanyak 15.191 pekerja di Sulawesi Selatan dirumahkan serta di-PHK akibat pandemi covid-19.
“Akibat yang ditimbulkan virus Corona terhadap usaha di Sulawesi Selatan yaitu ada 1.171 perusahan terdampak dari 18 Kabupaten/Kota dimana dapat pengaruhi dan juga pekerja terdampak sebanyak 15.191 orang. Dimana dirumahkan itu sebanyak 14.740 pekerja serta di-PHK 451 pekerja. Jadi jika kita amati data ini orang yang dirumahkan atau di-PHK jumlahnya lumayan banyak,” kata Darmawan.
Sedangkan sektor usaha yang terdampak di Sulsel yaitu jasa, pariwisata, perdagangan, konstruksi, serta transportasi.
“Kenyataan yang kami miliki bersumber pada laporan yang ada kalau dapat dibayangkan satu perusahaan kontruksi itu merumahkan 1.400 pekerja sekaligus sebab pandemi,” ucap Darmawan. (ARM)