Example floating
Example floating
HukumJatim

10 Pelaku Pengeroyokan dari Perguruan Silat Diringkus; Kapolres, ” Dua Lagi Masih Buron”

A. Daroini
×

10 Pelaku Pengeroyokan dari Perguruan Silat Diringkus; Kapolres, ” Dua Lagi Masih Buron”

Sebarkan artikel ini
10 Pelaku Pengeroyokan dari Perguruan Silat Diringkus, Kapolres " Dua Lagi Masih Buron"

Tulungagung,Memo
Polres Tulungagung Polda Jatim mengamankan 10 orang pelaku penganiayaan yang mengatasnamakan perguruan pencak silat, sementara 4 orang pelaku lainnya kini masih menjadi buronan,Jumat, (22/11/2024).

Kesepuluh pelaku tersebut terbagi dalam dua kasus yang berbeda diantaranya, Min,(18), Msh,(22), dan Mda,(18), ketiganya warga Desa Bendosari dan VRRF,(22), warga Desa Pinggirsari dimana semuanya masih termasuk wilayah Kecamatan Ngantru dengan tempat kejadian perkara,(TKP), di halte jalan Jayengkusuma Desa Ngujang Kecamatan Karangwaru serta kejadiannya sekira pukul 04.30 WIB Kamis,(17/10/2024).

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

“Pelaku lainnya yakni R,(20), warga Desa Pinggirsari Kecamatan Ngantru dan D,(19), warga Desa Boro Kecamatan Kedungwaru kini berstatus buron,”ucap Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKP Ryo Pradana.

Selain itu untuk kejadian di jalan raya wilayah Desa Wajak Lor, Kecamatan Boyolangu, polisi mengamankan 6 pelaku di Jumat,(1/11/ 2024).

Baca Juga: Pasca Insiden Pengendara Sepeda Motor Tertemper KA Brantas di Perlintasan JPL 265 KM 172+762 Petak Jalan Kras–Ngadiluwih,PT KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Rambu Tanda Dahulukan Laju KA

“Ada 6 orang yakni YA (18), EWS (21), MFA (18), AP (48), MOY (20), dan JER (20), status DPO AG (20) dan YG (20),”terangnya.