Saat ditanya apakah Golkar perlu menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa atau kubu Munas Bali meminta fatwa saja kepada MA untuk disahkan kepengurusannya, Aidir menyerahkan sepenuhnya kepada lingkup internal partai beringin itu. Dia menegaskan, pemerintah tak akan ikut campur terkait dengan penyelesaian konflik internal Golkar.
“Kami pokoknya di luar itu. Dilarang juga pemerintah mencampuradukkan politik partai,” ujarnya. Dia yakin Golkar sebagai partai yang sudah lama malang melintang di perpolitikan Indonesia segera menjumpai titik temu.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, pada 30 Desember 2015, resmi menandatangani surat keputusan tentang pencabutan kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol. Karena itu, kini tak ada kepengurusan Golkar yang sah. Sebab, Kementerian tak sekaligus mengesahkan kepengurusan hasil Munas Bali.
Karena itu, kubu Agung Laksono mendesak Golkar Aburizal melaksanakan munas bersama pada Januari ini untuk membentuk kepengurusan baru. Namun pihak Aburizal menyatakan semestinya Menteri Yasonna segera mengesahkan Golkar hasil Munas Bali begitu Golkar hasil Munas Ancol dicabut kepengurusannya oleh pemerintah.