Dalam konteks penerimaan pajak Indonesia hingga Juli 2023, pertumbuhan yang mencapai rekor tertinggi menjadi sebuah pencapaian yang menggembirakan. Meskipun tidak setinggi tahun-tahun sebelumnya, pertumbuhan sebesar 7,8% tetap mengindikasikan ketahanan ekonomi.
Salah satu penyumbang utama penerimaan adalah sektor pajak penghasilan (PPh) pasal 21, yang mencatat pertumbuhan luar biasa sebesar 18,1%. Data sektor-sektor utama seperti industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, serta perdagangan, semuanya mencerminkan tren positif dalam kontribusi ekonomi.
Pertumbuhan PPh 21 yang tertinggi terlihat di wilayah DKI Jakarta, diikuti oleh Jawa Barat dan Jawa Timur. Kehadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.