Meskipun demikian, Didid menegaskan bahwa Bappebti ingin bersikap fleksibel dalam mengatur regulasi bursa kripto CFX agar pedagang kripto dan investor tidak mengalami hambatan.
“Kami hanya sebagai regulator yang mengatur tata kelola dengan baik, agar pelaku usaha di industri kripto dapat maju. Tidak terlalu banyak campur tangan, kami hanya menyediakan kanal-kanal yang diperlukan,” ungkap Didid.
Saat ini, dari 30 calon pedagang aset kripto, sebanyak 23 di antaranya sudah terdaftar di bursa kripto CFX. Dengan begitu, para pelaku pasar dapat berharap untuk semakin berkembang di sektor kripto ini.
Bursa Kripto CFX Resmi Diresmikan, CPFAK Berkesempatan Jadi PFAK dan 23 Calon Pedagang Telah Terdaftar
Dalam mengatur regulasi bursa kripto CFX, Bappebti ingin menjaga fleksibilitas sehingga pedagang kripto dan investor tidak terhambat. Biaya atau cost dalam transaksi menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dan diatur dengan baik agar semua pihak dapat beroperasi dengan lancar.
Dengan tata kelola yang baik, diharapkan industri kripto dapat terus maju dan berkembang, dan Bappebti sebagai regulator akan terus memantau agar segala sesuatunya berjalan sesuai peraturan yang telah ditetapkan.