Setelah Bursa Kripto CFX diresmikan pada Jumat (28/7/2023), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memberikan kesempatan bagi calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) untuk mendaftar di bursa tersebut.
Dengan mendaftar, CPFAK berubah status menjadi pedagang fisik aset kripto (PFAK). Bursa kripto CFX telah beroperasi sejak 17 Juli lalu, dan dalam waktu beberapa hari, diharapkan 30 CPFAK mendaftar untuk menjadi PFAK.
Meskipun demikian, biaya atau cost yang terlibat dalam transaksi perlu disepakati secara bersama. Saat ini, sudah ada 23 calon pedagang aset kripto yang terdaftar di bursa CFX, menandakan perkembangan positif di sektor kripto.
Kepala Bappebti Ungkap Kesempatan Emas Bagi 30 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto
Setelah Bursa Kripto dan Commodity Future Exchange (CFX) diresmikan pada Jumat (28/7/2023), Bappebti memberikan kesempatan kepada calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) untuk mendaftar di bursa CFX.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, mengungkapkan bahwa semua CPFAK yang terdaftar di bursa akan menjadi pedagang fisik aset kripto (PFAK). Ia juga menjelaskan bahwa bursa kripto sudah beroperasi sejak 17 Juli lalu.
“Menurut Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Perba), satu bulan setelah bursa berdiri, para calon pedagang harus sudah memiliki tanda daftar ke bursa,” tambah Didid.
Dalam beberapa hari ke depan, Didid berharap 30 CPFAK akan mendaftar di bursa CFX dan menyampaikan bukti pendaftaran kepada Bappebti untuk mengubah status mereka menjadi PFAK.
23 Calon Pedagang Sudah Terdaftar di Bursa Kripto CFX, Harapan Baru bagi Industri Kripto!
Namun, apakah pendaftaran pedagang fisik aset kripto di bursa CFX akan mempengaruhi biaya atau cost? Didid menegaskan bahwa biaya tersebut harus disepakati terlebih dahulu. Hal ini akan menjadi bicara bisnis ke bisnis (B2B), dan Bappebti akan memantau agar tidak ada yang melampaui batas atas yang telah ditentukan.