Rocky menjelaskan bahwa kata-kata “bajingan tolol” yang dia sampaikan merupakan bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah dan dia berharap agar masyarakat bisa jujur menyampaikan pendapatnya terhadap kebijakan tersebut.
Analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, menilai pernyataan Rocky sebagai hal umum dalam konteks oposisi di negara demokrasi liberal seperti Indonesia. Namun, ia juga menekankan bahwa narasi dan konteks pernyataan Rocky perlu dipahami dalam keseluruhan rangkaian narasi, bukan hanya sepotong-sepotong kata.
Jokowi sendiri tidak merespons serius pernyataan Rocky dan menganggapnya sebagai hal kecil. Beberapa pihak, termasuk relawan dan partai politik, telah melaporkan Rocky ke pihak kepolisian.
“Bajingan Tolol dan Pengecut” – Pernyataan Rocky Gerung Terhadap Jokowi, Berdampak pada Politik dan Investasi IKN
Rocky Gerung telah membuat pernyataan kontroversial terhadap Presiden Joko Widodo dengan menyebutnya ‘bajingan tolol’ dan pengecut. Pernyataan ini telah memicu reaksi dari para relawan Jokowi, yang berencana untuk mengajukan laporan polisi terhadap Rocky.
Selain itu, pernyataan ini juga berdampak pada upaya Jokowi untuk menarik investor ke proyek IKN, yang hingga saat ini masih menghadapi tantangan dalam menarik minat investor. Dalam konteks politik dan kebebasan berpendapat, pernyataan Rocky mencerminkan dinamika demokrasi di Indonesia. Perkembangan selanjutnya menarik untuk diawasi, karena bisa mempengaruhi situasi politik dan investasi di masa mendatang.