Dengan polemik ini , pemerintah daerah ( jajaran OPD) bersama DPRD Nganjuk duduk bersama melakukan agenda hearing merumuskan atau mencari solusi bagaimana persoalan ini bisa dipecahkan tanpa masalah dibelakang hari .

Baca Juga: Urat Nadi Kemanusiaan AWN Belum Putus, Hari Ini Kirim Kasur Busa Untuk Sahra
Rapat hearing di ruang rapat banggar dipimpin oleh Ketua Komisi lll, Gondo Hariyono didampingi Ketua Komisi l, Hariyanto dihadiri para anggota komisi l dan lll serta pejabat eselon ll yaitu Kadis PUPR, Kadis LH, Kadis Perkim, dan Kepala BPN Nganjuk. Serta perwakilan warga terdampak.
Namun sayangnya , dalam rapat hearing tersebut tidak membuahkan titik terang alias masih mengalami jalan buntu.
Baca Juga: Jelang Lebaran, 86 Lansia Miskin Di Kampungbaru Terima Bansos SARMUKO Dari TP - PKK Kabupaten

Baca Juga: Pengaburan Status Jalan Umum Di Desa Betet Akhirnya Terkuak, Begini Reaksi Warga......
” Agenda berikutnya saya meminta kepada komisi l untuk memanggil Purwo Bujono yang tahu persis kronologis awal. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai relokasi warga. Tolong jangan melibatkan dinas lain cukup Bappeda dan Purwo Bujono,” tegas Raditya Yuangga salah satu anggota dewan dari Hanura. ( Adi )












