Tidak sampai disitu, selang beberapa hari kemudian, pelaku kembali mengaku ingin meminjam uang. Lagi-lagi seperti tak sadar pelaku mentransfer uang sebesar 2,5 juta. Korban baru sadar jadi korban penipuan saat pelaku tak bisa lagi di hibungi. Pertemanan dan FB dan nomor WA-nya sudah diblokir pelaku.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, Sabtu (5/5/2019) membenarkan adanya laporan tersebut. Nanang meminta masyarakat agar berhati-hati terutama bagi orang yang baru dikenalnya melalui media sosial.Sementara polisi masih mendalami kasus ini untuk melacak keberadaan pelaku.(edo)
The post Warga Situbondo Jadi Korban Hipnotis, Jutaan Rupiah Raib appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]












