[ad_1]
Situbondo, MEMO
Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
Pelaku hipnotis bergentayangan di media sosial. Pelaku megincar korbannya memanfaatkan pertemanan media sosial Facebook. Kali ini Imania Warga Besuki Situbondo menjadi korban penipuan Hipnotis. Wanita berusia 43 tahun itu jadi korban penipuan seorang pria yang baru dikenalnya melalui facebook. Seperti tak sadar, korban menuruti keinginan pelaku untuk mentransfer uang sebanyak tiga hingga mencapai 8,5 juta.
Bermula dari perkenalan Sri Imania melalui Facebook. Di media sosial pelaku menggunakan nama Muhammad Fadli. Setelah saling mengenal korban dan pelaku kemudian bertukar nomor WhatsApp.
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri
Korban dan pelaku cukup intens berkomunikasi baik melalui media sosial maupun saling telepon.
Dengan dalih pinjam uang korban tak sadar, menuruti saja keinginan pelaku. Korban mentransfer pertama kali sebesar 3 juta ke salah satu rekening atas nama Saji Wahyudin. Sukses memberdaya korbannya, lalu korban kembali mentransfer sebesar 3 juta ke rekening dengan nama berbeda atas nama Hanri Ferisal.












